Peringatan Hari Santri


Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Agama Nomor 28 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2021, dengan ini kami mengajurkan untuk seluruh satuan pendidikan melaksanakan Upacara Benderaha Peringkatan Hari Santri 2021, sebagai wujud penghargaan terhadap perjuangan para santri. Adapun pelaksanaan peringatan hari santri tersebut sebagai berikut :

  1. Upacara Bendera Peringatan Hari Santri secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB di satuan pendidikan masing-masing
  2. Kegiatan Peringatan Hari Santri dapat berupa :
    • Zikir, shalawatan, munajat, doa dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema Santri Siaga Jiwa dan Raga
    • Sosialisasi tema, logo dan rangkaian kegiatan dapat di download pada laman Berkas PDF atau klik download
  3. Seluruh rangkaian kegiatan Peringatan Hari Santri 2021 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kehidmatan, dengan berpedoman pada hal sebagai berikut :
    • Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital (virtual) untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan mobilitas massa,
    • Mematuhi kebijakan pemerintah tentang PPKM,
    • Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Covid-19 setempat,
    • Tetap disiplin dengan protokol kesehatan 5M + 1D untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar