Sejarah Singkat

Madrasah Aliyah Islamiyah Mundu yang beralamat di  Jalan Karang Sari III No 46 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon merupakan lembaga pendidikan tingkat atas yang bernaung dibawah Departemen Agama Kabupaten Cirebon, penetapan Madrasah Aliyah Islamiyah Mundu sebagai satuan pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2002 pada tanggal 17 Maret 2002 dan menjadi salah satu anggota KKM MAN 4 Cirebon.

Yayasan Al-amalushsholilhah merupakan Yayasan yang mengelola dibidang pendidikan dari tingkat Madrasah Diniyah sampai Sekolah tingkat lanjutan menengah,berdasarkan pengakuan pengurus Yayayasan Al-amalushsholihah bahwa dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Madrasah Aliyah yang dikelolanya berawal menempati  bangunan MTs Islamiyah Mundu  yang ada di atas tanah milik Departemen Dalam Negeri yang diserahkan secara resmi kepada Yayasan pada tanggal 1 Pebruari 2002 dengan sertifikat tanah berstatus Hak Guna Bangunan. Dalam memperjuangkan pendirian Madrasah Aliyah Islamiyah Mundu, Yayasan telah banyak melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 1 Juli 2002 Yayasan mendirikan atau menyelenggarakan Madrasah Aliyah dengan nama MA Islamiyah Mundu.
  2. Pada tanggal 3 Nopember 2002, Yayasan mendapat Piagam Izin Oprasional Madrasah dari Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Barat, bernomor : 03/10/11/08/86.
  3. Pada tanggal 6 April 2004 s.d 15 April 2004, Melaksanakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTAN) MAN tahun ajaran 2003/2004

Posting Komentar

0 Komentar