Kementerian Agama Republik Indonesia Mengeluarkan surat perihal Laporan Data Siswa RA dan Madrasah Semester Ganjil TP 2020/2021 yang ditujukan Kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang berisi sebegai berikut :
Disampaikan dengan hormat, mengingat sudah dimulainya semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021, maka dengan ini kami mohon saudara untuk mengintruksikan kepada RA dan Madrasah yang berada di wilayah masing-masing untuk menyampaikan Laporan Data Siswa Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 secara online melalui alamat website https://madrasah2.kemenag.go.id/laporanjabar, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1. Panduan penggunaan bagi operator RA dan Madrasah serta admin Kabupaten/Kota sebagaimana terlampir;
2. Mengintruksikan kepada operator RA dan Madrasah untuk melakukan perubahan password secara berkala demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan;
3. Proses input laporan dimulai dari tanggal 13 sampai dengan 17 Juli 2020;
4. Admin Kabupaten/Kota melakukan pengawasan dan memastikan seluruh Lembaga yang berada di wilayah binaanya sudah melakukan input secara online sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan;
5. Surat Pernyataan Kabupaten/Kota diserahkan kepada Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Paling Lambat tanggal 24 Juli 2020.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
0 Komentar